Peningkatan Kompetensi Guru Daerah Tertinggal
PENINGKATAN KOMPETENSI GURU
DAERAH TERTINGGAL MELALUI PRESTASI
SISWA
DI KABUPATEN LEBONG PROVINSI BENGKULU
KARYA TULIS ILMIAH
Dibuat Sebagai Persyaratan Mengikuti Lomba
Simposium Guru Nasional Tahun 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Provinsi
Bengkulu, merupakan salah satu provinsi yang berada di Pulau Sumatera. Menilik
sejarah Provinsi Bengkulu dari zaman penjajahan sampai sekarang dan walaupun
terletak di kawasan Indonesia bagian barat namun Provinsi Bengkulu merupakan
daerah yang masih tertinggal bila dibandingkan dengan provinsi lainnya yang
berada di kawasan yang sama, kalau lah boleh di ibaratkan Provinsi Bengkulu tak
ubahnya bernasib sama dengan provinsi lainnya yang berada di kawasan Indonesia bagian
timur.
Kabupaten
Lebong merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Bengkulu, Kabupaten
Lebong merupakan salah satu kabupaten yang lahir dari pemekaran Kabupaten Rejang
Lebong berdasarkan UU No.39 Tahun 2003 Kabupaten Lebong beribukota di Muara
Aman, terletak di posisi 105o-108o Bujur Timur dan 02o,65’-
03o,60’ Lintang Selatan di sepanjang Bukit Barisan dan di
klasifikasikan sebagai daerah bukit range pada ketinggian 500-1000 m dari
permukaan laut.
Secara
administratif Kabupaten Lebong terdiri
dari 13 kecamatan, 11 kelurahan dan 100 desa. Luas wilayah 192.424.00 Ha. Dari
total luas tersebut 134.834.55 Ha merupakan kawasan konservasi, Taman
Kerinci-Sebelat (TNKS) seluas 11.035.00 Ha, Hutan lindung seluas: 20.777.40 H,
dan Cagar Alam seluas: 3.022.15 Ha.
Dari
zaman penjajahan Belanda sampai sekarang, Kabupaten Lebong sudah diketahui
memiliki sumber daya alam yang melimpah, seperti Emas (sebagaimana yang di
ketahui Emas yang berada di Puncak Tugu Monas, dominan berasal dari sumbangan
Kabupaten Lebong), Panas Bumi, batu bara, air terjun yang banyak, objek wisata
yang masih asli, bahkan hutan Kabupaten Lebong pun ikut menyumbang oksigen
untuk paru-paru dunia.
Tetapi
sangat di sayangkan sumber daya alam yang melimpah tidak di imbangi dengan
sumber daya manusia yang memadai. Hal ini tercermin dari kesadaran
masyarakatnya sendiri yang kurang mempedulikan pendidikan anak-anaknya,hal ini
diperburuk dengan tenaga pendidik yang kurang memadai, yakni tenaga guru yang kompetensinya masih kurang dari standar.
Sehingga sampai saat ini, Kabupaten Lebong masih sulit berkembang, di
bandingkan dengan kabupaten lainnya yang berada di Provinsi Bengkulu.
Guru
adalah pendidik profesional dan tugas utamanya adalah mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
usia dini jalur pendidikan normal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Sebagai
seorang guru, penulis menyadari tahun 2013 sudah berlalu, kurikulum 2013 sudah
diujicobakan tahun 2013 yang lalu di daerah tertentu dan sekolah tertentu,
bahkan ditahun 2015 ini kurikulum 2013 sudah dilakukan penyempurnaan, dan
mungkin akan siap diterapkan di seluruh Indonesia pada tahun 2016 ini.
Untuk
itu sebagai seorang guru yang antinya akan menjadi ujung ombak dalam
pelaksanaan kurikulum 2013, seharusnya tidak perlu kuatir atau takut terhadap
perubahan kurikulum , melainkan sudah seharusnya menyambut baik, mendukung dan
menyiapkan diri untuk melaksanakan kurikulum 2013, karena perubahan kurikulum
sudah biasa terjadi dan tidak harus menyalahkan pemerintah akan hal yang
terjadi ini, karena zaman lah yang menuntut adanya perubahan agar mendapatkan
input, proses, dan hasil peserta didik yang lebih baik lagi di masa yang akan
datang.
Tetapi
realita yang terjadi di daerah tertinggal, para guru masih banyak yang belum
siap untuk melaksanakan kurikulum 2013, dan yang lebih menyedihkan guru
tersebut kebanyakan alasan malas unutk meningkatkan kompetensi diri supaya bisa
beradaptasi dan menyesuaikan diri agar tuntutan Standar kompetensi lulusan
siswa yang terdapat dalam kurikulum 2013 bisa tercapai.
Untuk
mencapai standar kompetensi lulusan siswa yang baik, sekurang-kurangnya
siswa-siswa tersebut mampu berprestasi akademik maupun non akdemik baik
ditingkat sekolah, kabupaten, provinsi, maupun nasional.
Karena
capainya prestasi siswa, pasti melibatkan guru di dalam prosesnya baik
langsung, maupun tidak langsung. Disadari atau tidak oleh seorang guru tersebut
dalam suatu pembimbingan di dalam menjalankan tugas tambahannya, maka penulis
tertarik untuk membuat makalah yang berjudul “Peningkatan Kompeteni Guru Daerah
Tertinggal melalui Prestasi Siswa di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu”
B. Rumusan Masalah
Bagaimana
cara meiningkatkan kompetensi guru daerah tertinggal melalui prestasi siswa di
Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu ?
C. Tujuan
Mengetahui
cara meningkatkan kompetensi guru di daerah tertinggal.
D. Manfaat
Memberi informasi serta masukan kepada rekan-rekan
sesama guru terutama didaerah tertinggal dan instansi terkait tentang cara
meningkatkan kompetensi guru di daerah tertinggal.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Argumentasi Pemecahan Masalah
Kompetensi guru merupkan kemampuan
seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
Menurut pasal 28 ayat 3 peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang standar
nasional pendidikan secara tegas
menyatakan bahwa ada 4 kompetensi yang harus di miliki guru sebagai agen
pembelajaran, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional dan komptensi sosial.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan
mengelolah pembelajaran peserta didik, yang terdiri dari : menguasai
karakteristik peserta didik, menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik, pengembangan kurikulum, kegiatan pembelajaran yang
mendidik, pengembangan potensi peserta didik, komunikasi dengan peserta didik,
penilaian dan evaluasi.
Kompetensi kepribadian guru merupakan
faktor penting bagi keberhasilan belajar anak didik, kompetensi kepribadian
mencakup: bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan
nasional, menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan, etos kerja, tanggung
jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
Kompetensi profesional adalah kemampuan
penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yaitu mencakup : penguasaan
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu, mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.
Kompetensi sosial adalah kemampuan yang
diperlukan oleh seseorang guru agar berhasil dalam berhubungan dan berinteraksi
dengan lingkungannya, dalam kompetensi sosial ini mencakup : Bersikap inklusif,
bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif, komunikasi dengan sesama guru,
tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat.
Selain menjalankan tugas utamanya yaitu
melaksanakan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas guru juga mendapatkan
tugas tambahan dari sekolah yaitu salah satunya membimbing siswa untuk bisa
mengikuti kegiatan perlombaan rutin yang di laksanakan oleh pihak diknaspora
maupun instansi lainnya, baik melalui surat undangan langsung maupun melalui
informasi di media sosial. Di dalam proses pembimbingan ini lah nantinya di
harapkan dapat menciptakan prestasi siswa, terutama di daerah tertinggal.
Prestasi siswa adalah hasil pencapaian
yang maksimal menurut kemampuan siswa pada sesuatu yang dipelajari, dikerjakan,
dimengerti dan diterapkan. Prestasi siswa meliputi prestasi akademik dan non
akademik. Prestasi siswa tidak mungkin lahir tanpa proses campur tangan guru
yang berkompeten di dalam proses pencapain keberhasilan tersebut.
Memang untuk menumbuhkan kesadaran sendiri
terhadap seorang guru dalam upaya meningkatkan kompetensi diri sangatlah susah,
apalagi jika guru tersebut harus berkorban mengeluarkan biaya untuk itu,
sangatlah jarang di negeri ini.
Berdasarkan pengalaman penulis sendiri
selama ini, penulis menyarankan salah satu cara meningkatkan kompetensi guru di
daerah tertinggal tanpa guru tersebut merasa terpaksa adalah salah satunta
lewat pemberian tugas tambahan dalam membimbing siswa untuk mengikuti suatu
lomba, terutama lomba yang berhubungan
dengan akademik.
Hal tersebut dapat diperjelas dengan
contoh sederhana sebagai berikut; dinas pendidikan nasional kabupaten, biasanya
melaksanakan agenda tahunannya yaitu mengadakan seleksi olimpiade sains
nasional tingkat SMA se-Kabupaten, yang akan menyeleksi siswa-siswi terbaik
dari setiap SMA yang ada di kabupaten tersebut untuk mewakili kabupaten yang
bersangkutan pada lomba tingkat provinsi.
Dalam hal ini tentu saja, pihak diknas
kabupaten mengirimkan surat ke sekolah-sekolah mengenai pelaksanaan kegiatan
tersebut. Pihak sekolah tentu saja akan menindak lanjutinya dengan menunjuk
guru tertentu untuk membimbing siswa supaya dapat mengikuti lomba tersebut.
Ketika seorang guru sudah di beri tugas tambahan membimbing siswa, secara tidak
sadar guru tersebut juga berusaha lebih menguasai materi ajar yang akan di
berikan kepada siswa bimbingannya, misalkan dengan membaca buku terbaru atau
mencari informasi di internet. Dengan demikian tanpa di sadari guru tersebut
sudah meningkatkan kompetensi profesionalnya.
Kemudian dalam proses bimbingan, guru di
dalam menyampaikan materi ajarnya, guru juga mencoba mencari tahu bagaimana
cara menyampaikan materi yang bisa dengan mudah dan cepat dapat di mengerti
oleh siswa, dengan cara mengenal karakteristik siswa, lebih mengenal teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Hal ini secara tidak langsung
membuat guru tersubut berupaya meningkatkan kompetensi pedagogiknya.
Peningkatan kompetensi sosial juga
terlihat dari seringnya terjalin komunikasi antara guru pembimbing dengan guru
lainnya, guru pembimbing dengan kepala sekolah, guru pembimbing dengan siswa
yang di bimbing, guru pembimbing dengan orang tua siswa dalam mencari solusi
yang terbaik dalam upaya terwujudnya prestasi siswa yang di bimbingnya.
Dan tentu saja selama proses bimbingan
akan terjalin komunikasi yang baik dan
rutin dengan anak. Karena guru akan merasa malu kalau kelihatan malas dan
berusaha melakukan yang terbaik supaya anak tersebut bisa meraih prestasi pada
kegiatan lomba yang akan di ikutinya. Akan timbul di dalam diri seorang guru,
bahwa Ia juga akan bangga, ikut mendapat nama baik dan bisa mendapat keuntungan
dari siswa yang di bimbingnya bila meraih prestasi, seperti piagam pembimbing
dan piagam anak yang meraih prestasi bisa di pakai dalam proses perhitungan
angka kredit guru untuk kenaikan pangkat, dll. Dengan demikian guru tersebut
lebih termotivasi lagi untuk membimbing siswanya. Misalkan dengan cara ; guru
pembimbing memotivasi siswa yang di bimbingnya secara terus menerus, dan juga
berusaha memberi teladan dengan menunjukkan rasa tanggung jawab yang tinggi,
tetap menjalankan ibadah sholat selama proses bimbingan, disiplin waktu dalam
memberi materi ajar. Tentu saja secara secara tidak langsung guru tersebut
sudah meningkatkat kompetensi kepribadiannya.
.
B. Hasil dan Dampak yang dicapai
Hasil
dan dampak yang ingin di capai adalah :
1. Meningkatkan
kompetensi guru di daerah tertinggal, tanpa guru tersebut merasa terpaksa.
2. Lambat
namun pasti nantinya akan melahirkan prestasi siswa di daerah tertinggal.
3. Menciptakan
generasi penerus yang memiliki SDM berkompeten dan berdaya saing guna mengolah
SDA yang ada di daerahnya masing-masing sehingga tercipta pembangunan yang
merata, di segala bidang.
C. Kendala yang di hadapi
Adapun
kendala yang dihadapi adalah :
1. Pola
pikir masyarakat daerah sekitar, yang masih menganggap menempuh pendidikan di
bangku sekolah itu tidaklah terlalu penting.
2. Pengawasan
dari pihak diknas yang kurang terhadap guru-guru yang malas, malas datang ke
sekolah, malas mengajar di dalam kelas. Dan di tambah tidak adanya sanksi yang
jelas dan tegas dari instansi yang terkait terhadap guru yang seperti ini,
mengakibatkan penyakit malas mengajar mewabah di kalangan guru secara masiv.
3. Tidak
adanya penghargaan sama sekali dari pemerintah daerah terhadap prestasi siswa
dan guru.
4. Sangat
kurangnya kegiatan berupa lomba-lomba yang berkaitan dengan akademik baik untuk
siswa maupun untuk guru, kalaupun ada pasti lomba yang berkaitan atau
berhubungan dengan agenda tahunan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi saja.
Terkadang dengan alasan tidak adanya dana, utusan siswa untuk lomba yang
mewakili kabupaten tidak di lakukan
seleksi, melainkan penunjukkan langsung kepada sekolah tertentu saja. Sehingga
mematikan hak yang sama yang di miliki oleh siswa dari sekolah lain.
5. Diknas
kabupaten tidak pernah mengadakan pelatihan atau workshop untuk meningkatkan
kompetensi guru, dengan alasan tidak ada dana yang tersedia.
6. Guru
yang kurang memahami profesi guru, guru sekarang bukan hanya guru yang mampu
mentrasfer ilmunya dengan baik, tetapi juga mampu digugu dan tiru untuk memberi
tauladan kepada anak diidknya.
7. Guru
malas membaca, bukan hanya di sekolah, di rumahpun guru malas membaca. Guru
harus melawan kebiasaan malas malas membaca, karena dari membaca itulah akan
terbuka wawasan luas dari para guru.
8. Guru
malas menulis, masalah yang timbul pada saat pembelajaran berlangsung sering
sekali guru mengatasinya atau mengadakan perbaikan-perbaikan dengan cara
sendiri. Namun, oleh karena tidak biasa menulis, maka apa yang sudah di perbuat
guru tersebut hanya tinggal kenangan dan tidak diketahui oleh teman sejawat
atau orang yang membutuhkan pemecahan masalah seperti yang dialami oleh guru
tersebut.
9. Guru
kurang sensitif terhadap waktu, bagi guru yang kurang memanfaatkan waktunya
dengan baik, maka tidak akan banyak prestasi yang di raih dalam hidupnya.
10. Guru
terjebak dalam rutinitas kerja, rutinitas kerja tanpa sadar membuat guru
terpola menjadi guru pasif bukan aktif. Hari-harinya hanya di isi untuk
mengajar saja. Dia tidak mendidik dengan hati. Waktunya di sekolah hanya
sebatas tugas rutin mengajar yang tidak punya nilai apa-apa. Guru hanya
melakukan transfer of knowledge.
Tidak mau tahu dengan kondisi siswa. Dia menganggap pekerjaan dia adalah
karirnya, karena itu dia berusaha keras agar yang dilakukan bagus di mata
pimpinannya atau kepala sekolah. Tak ada upaya untuk keluar dari rutinitas
kerjanya yang sudah membosankan.
11. Guru
kurang kreatif dan inovatif, guru yang kreatif adalah guru yang tidak pernah
puas dengan apa yang dia lakukan. Selalu ada inovasi baru yang di ciptakan
dalam proses pembelajarannya. Dia selalu belajar sesuatu yang baru, dan merasa
tertarik untuk membenahi cara mengajarnya.
12. Guru
malas meneliti, penelitian di selenggarakan untuk memperbaiki hal-hal yang telah
dilakukan agar menjadi lebih baik atau menciptakan sesuatu yang baru. Guru yang
terbiasa meneliti, akan segera memperbaiki kinerjanya yang tidak baik.
D. Faktor Pendukung
1. Sebagaimana
yang kita ketahui seiring perkembangan zaman dan teknologi, kita dapat
memanfaatkan internet secara singkat, cepat, bisa dimanapun dan kpanpun dengan
menggunakan komputer, warnet, laptop, tablet, maupun handphone. Dengan kata
lain tinggal tergantung niat dan usaha kita untuk mencari segala sesuatu
megenai materi ajar dan mengenai peningkatan kompetensi guru terutama
menghadapi kurikulum 2013 guna menciptakan prestasi siswa.
2. Tersedianya
banyak model atau metode pembelajaran yang dapat di terapkan dalam membimbing
siswa untuk meraih prestasi.
3. Sudah
banyaknya buku-buku bantuan dari pemerintah pusat di perpustakaan sekolah guna
menunjang guru dan siswa untuk meningkatkan kompetensinya.
4. Pemerintah
pusat, melalui departemen pendidikan nasional dasar dan menengah yang lagi
gencar-gencarnya memperbaiki kinerja guru-guru di seluruh Indonesia.
E. Alternatif Pengembangan
Alternatif pengembangan lainnya adalah
dengan memperbaiki kinerja pengawas di diknas kabupaten, memberi sanksi yang
jelas dan tegas terhadap guru yang malas, memberi penghargaan yang layak umtuk
guru berprestasi di kabupaten, mengadakan lomba-lomba akademik untuk
menciptakan prestasi siswa dan guru di tingkat kabupaten, melakukan pelatihan
atau workshop untuk meningkatkan kompetensi guru di tingkat kabupaten.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN REKOMENDASI OPERASIONAL
A.
Kesimpulan
Peningkatan kompetensi guru daerah tertinggal
bisa dilakukan melalui pemberian tugas tambahan kepada guru tertentu untuk
membimbing siswa dalam mengikuti suatu perlombaan hingga menciptakan prestasi
siswa, dimana dalam proses pembimbingan tersebut tanpa di sadari dan tanpa
merasa terpaksa guru tersebut ikut meningkatkan kompetensi dirinya sebagai
guru.
B.
Rekomendasi
Operasional
1. Pemerintah
pusat, melalui pemerintah daerah menyiapkan dana yang memadai untuk pengadaan
kegiatan pelatihan dan workshop yang bertujuan meningkatkan komptensi guru di
kabupaten, karena lebih dekat wilayah jangkauan tempat tinggal guru yang
bersangkutan. Bukan di laksanakan di tingkat provinsi.
2. Pemerintah
daerah lebih baik lagi melakukan pengawasan terhadap guru. Dan bertindak jelas,
tegas dan konsisten dalam memberikan sanksi terhadap guru-guru yang malas.
3. Pemerintah
daerah lebih menghargai lagi terhadap prestasi yang telah di capai baik oleh
siswa maupun oleh guru di daerah.
4. Pemerintah
daerah, lebih banyak mengadakan kegiatan lomba-lomba yang berhubungan dengan
akademik
5. Pemerintah
pusat melalui pemerintah daerah bekerja sama untuk lebih kreatif dan inovatif
lagi untuk memotivasi guru untuk tidak malas mengajar, rajin membaca, menulis,
melakukan penelitian, dan mengatur waktu kerjanya, supaya banyak melahirkan
guru yang berprestasi dan bermartabat.
DAFTAR
PUSTAKA
Husanah
& Yanur Setyaningrum. 2013. Desain
Pembelajaran Berbasis
Pencapaian Kompetensi Panduan Merancang Pembelajaran Untuk
Mendukung Implementasi Kurikulum 2013. Malang: Prestasi Pusaka.
Pencapaian Kompetensi Panduan Merancang Pembelajaran Untuk
Mendukung Implementasi Kurikulum 2013. Malang: Prestasi Pusaka.
Imas
Urinasih Berlin Sani. 2014. Implementasi Kurikulum 2013 Konsep Dan
Penerapannya. Surabaya: Kata Pena.
Penerapannya. Surabaya: Kata Pena.
Moh.
Uzer Usman. 2008. Menjadi Guru
Profesional. Bandung. PT. Remaja
Rosdakarya.
Rosdakarya.
Nizam
Alam hamdani dan dodi hermana. 2008. Classroom Action Research Teknis
Penulisan dan Contoh Proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK). ________:
PT. Rahayasa
Penulisan dan Contoh Proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK). ________:
PT. Rahayasa
Sutirman.
2013. Media Dan Model-Model Pembelajaran Inovatif.
Yogyakarta:Graha Pena.
Yogyakarta:Graha Pena.
Kementerian
Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik
dan Tenaga Kependidikan. 2010. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja
Guru (Pk Guru).
dan Tenaga Kependidikan. 2010. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja
Guru (Pk Guru).
Comments
Post a Comment